Pada Taggal 3 Februari 2021, BPBD Kab. Bojonegoro bersama TNI, POLRI dan Satpol PP melakukan kegiatan oprasi yustisi di wilayah seputaran kecamatan kota Bojonegoro. Kegiatan dimulai dengan melaksanakan apel gabungan di halaman Kodim Bojonegoro dan sedikit arahan dari Bapak Kabag Ops Polres Bojonegoro. Oprasi Yustisi ini akan dilakukan setiap malam sebagai bentuk upaya SATGAS COVID Kabupaten Bojonegoro melakukan pecegahan penyebaran COVID-19 di Kabupaten Bojonegoro sekaligus penerapan PPKM. Dalam pelaksanaan kegiatan ini berjalan dengan lancar dan tertib, tidak lupa tim Gugus Tugas COVID_19 selalu mengingatkan kepada masyarakat untuk selalu menerapkan protokol kesehatan sebagai bentuk melawan tingkat penyebaran Covid-19 di Kabupaten Bojonegoro. selain itu, penindakan tegas juga dilakukan oleh Tim SATGAS COVID-19 kepada masyarakat yang tidak menerapkan protokol kesehatan yaitu 3M (Menjaga Jarak, Memakai Masker, dan Mencuci Tangan). harpannya dengan dilaksanakan kegiatan ini masyarakat menjadi lebih mengerti dan menjadi lebih kompak dalam melawan penyebaran COVID-19 terutama di wilayah Kabupaten Bojonegoro.
#Marilawandenganpenerapan3M #Salamtangguhsalamkemanusiaan
Sangat Puas
60 % |
Puas
20 % |
Cukup Puas
20 % |
Tidak Puas
0 % |