• Berdasarkan Visi dan Misi Kabupaten Bojonegoro pada RPJMD Kabupaten Bojonegoro Tahun 2018–2023,

Sehubungan dengan Visi Kabupaten Bojonegoro, BPBD Kabupaten Bojonegoro bertugas dan bertanggung jawab untuk menjadi salah satu pendukung dalam mensukseskan Visi yang ada yakni :  

  • Visi  "MENJADIKAN BOJONEGORO SEBAGAI SUMBER EKONOMI KERAKYATAN UNTUK TERWUJUDNYA MASYARAKAT YANG BERIMAN, SEJAHTERA, DAN BERDAYA SAING" 

 

Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Bojonegoro sebagai salah satu Perangkat Daerah Bertanggung Jawab Melaksanakan Misi Kedua (II) dan Misi Ketujuh (VII) pada RPJMD Kabupaten Bojonegoro Tahun 2018–2023, yaitu :

  • Misi II  "MEWUJUDKAN TATA KELOLA PEMERINTAHAN YANG BERSIH, TRANSPARAN DAN BERTANGGUNGJAWAB"
  • Misi VII  "MEWUJUDKAN PEMBANGUNAN INSFRASTRUKTUR YANG MERATA DAN RAMAH LINGKUNGAN"

 

Dari Misi yang ada, BPBD Kabupaten Bojonegoro memiliki tujuan yakni :

  • Tujuan 1  "PENGURANGAN RESIKO BENCANA YANG DIDUKUNG KUALITAS LINGKUNGAN HIDUP YANG BAIK"
  • Tujuan 2  "PENINGKATAN KINERJA PEMERINTAH DALAM PELAYANAN UMUM PENANGGULANGAN BENCANA DAERAH YANG BERSIH TRANSPARAN DAN BERTANGGUNG JAWAB"

 

Dengan Sasaran :

  • Sasaran 1  "TERWUJUDNYA KETANGGUHAN MASYARAKAT DALAM MENGHADAPI BENCANA"
  • Sasaran 2  "TERWUJUDNYA PELAYANAN UMUM PENANGGULANGAN BENCANA DAERAH YANG BERSIH TRANSPARAN DAN BERTANGGUNG JAWAB"

 

Bagaimana Tanggapan Anda?
Sangat Puas
60 %
Puas
20 %
Cukup Puas
20 %
Tidak Puas
0 %