Sudah berjalan lima hari, oprasi penyekatan larangan mudik berjalan di tiga titik Kabupaten Bojonegoro. Kegiatan ini dimulai sejak tanggal 25 April 2021, yang terdiri dari gabungan TNI, POLRI, DISHUB, SATPOL PP, BPBD dan DINKES. Sasaran kegiatan ini adalah melakukan pengecheckan pada kendaraan bernopol luar daerah dari arah menuju Kabupaten Bojonegoro dengan dimintai menunjukan identitas serta surat hasil rapid test antigen.
Kegiatan ini dilakukan sebagai bentuk tindak lanjut dari Surat Edaran Nomor 13 Tahun 2021 tentang larangan mudik Hari raya Idul Fitri 1442 H dan juga upaya pengendalian penyebaran Covid-19. Anggota BPBD Kabupaten Bojonegoro dalam penyekatan ini melakukan penyemprotan disinfektan bagi warga yang melintas maupun yan berada di pos. Pengcheckan suhu juga dilakukan oleh tim dari Dinas Kesehatan, apabila terdapat masyarakat yang suhu tubuhnya diatas 38 derajat akan dilakukan rapid test di tempat dan apabila hasilnya reaktif akan dilakukan isolasi di puskesmas terdekat.
Selama ini, tidak ada temuan kejadian tersebut. Semoga dengan kegiatan ini penyebaran covid-19 di Kabupaten Bojonegoro berkurang dan angka penyebaran covid-19 di Kabupaten Bojonegoro menuju zona hijau.
Sangat Puas
60 % |
Puas
20 % |
Cukup Puas
20 % |
Tidak Puas
0 % |