Dalam rangka mengantisipasi Kebakaran Hutan dan lahan Dinas Pemadam Kebakaran melaksanakan Rakor kesiapsiagaan penanggulangan  kebakaran Hutan dan lahan yang diselenggarakan pada Hari Selasa tanggal 31 Juli 2018 bertempat di Ruang pertemuan BPBD. 

 

hadir dalam rakor antara lain :

 

Dandim 0813

Kapolres Bojonegoro

Kepala Kesatuan Pemangkuan Hutan (KKPH bojonegoro, Padangan, Parengan), PMI, Dinas Kesehatan, Kasatpol PP, Camat wilayah hutan.

 

Dalam Rakor diputuskan al :

1. Menbentuk Posko Karhutla  yang salah satu tugasnya mengkomando apabila terjadi kebakaran Hutan dan Lahan di Wilayah Kabupaten Bojonegoro. 

2. membentuk Satgas Reaksi Cepat penanganan Karhutla salah satu tugasnya melaksanakan pemadaman kebakaran hutan dan lahan. 

3. menetapkan Caal center Satgas Reaksi Cepat Karhutla di BPBD  dg no hp.  08113356444 .

 

Demikian untuk menjadikan periksa.


By Admin
Dibuat tanggal 08-08-2018
290 Dilihat
Bagaimana Tanggapan Anda?
Sangat Puas
60 %
Puas
20 %
Cukup Puas
20 %
Tidak Puas
0 %