BPBD Bojonegoro, Bertempat diruang pertemuan Lantai 7 Gedung Pemerintah Kabupaten Bojonegoro, Kamis (30/7) pagi tadi dilaksanakan kegiatan sosialisasi Pedoman Rencana Tindak Darurat (RTD) Bendungan Banyuurip. Acara dipimpin langsung oleh Bapak Sekretaris Daerah Kabupaten Bojonegoro, Bapak Edi Susanto, SE. MM.

Acara ini diikuti oleh Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Bojonegoro, Exxon Mobil Cepu Limited, Dinas Kesehatan, Palang Merah Indonesia (PMI), Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), Kodim 0813, Polres Bojonegoro, Basarnas, Balai Besar Wilayah Sungai Bengawan Solo, Perum Jasa Tirta I, Dinas Peternakan dan Perikanan, Dinas Kebersihan, Pertamanan dan Pemakaman. Dinas Perumahan,Kawasan Pemukiman dan Cipta Karya,  DInas Pekerjaan Umum Bina Marga dan Penataan Ruang, Dinas Sosial. yang membahas tentang Pedoman Rencana Tindakan Darurat (RTD) Bendungan Banyuurip. 

Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Bojonegoro, Heru Wicaksi, S.STP. MM dalam laporannya menyampaikan tujuan digelarnya acara ini menyampaikan arah mekaniskme dan tahapan pembaharuan dokumen RTD. Sekaligus mengidentifikasi peran, tugas, dan tanggungjawab masing-masing instansi dalam penanganan keadaan darurat. Serta menghimpun masukan dan data pendukung untuk penyempunaan dokumen RTD. Disisi lain adalah meningkatkan kesiapsiagaan seluruh pemangku kepentingan dalam menghadapi potensi keadaan darurat diwilayah operasional EMCL.

Sementara itu Sekda Kabupaten Bojonegoro, Bapak Edy Susanto menyampaikan ucapan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada EMCL, BPBD dan semua pihak. Dokumen RTD merupakan salah satu instrumen penting dalam sistem penanggulangan keadaan darurat. Dokumen ini nantinya menjadi pedoman bagi seluruh pihak dalam melaksanakan tindakan secara cepat, terkoordinasi, dan efektif apabila terjadi kondisi darurat. 


By Admin
Dibuat tanggal 30-07-2026
0 Dilihat
Bagaimana Tanggapan Anda?
Sangat Puas
50 %
Puas
17 %
Cukup Puas
17 %
Tidak Puas
17 %